Selasa, 09 September 2014

Ternyata Penomoran transaksi BPP harus unik

Setelah beberapa kali mencoba mengaplikasikan SiLaBI dengan 11 (sebelas) BPP pada satker UIN Malang mengalami masalah pada hasil dari buku pembantu BPP, barusan baru tau kalau ternyata penomeran transaksi tiap BPP haruslah unik antara BPP satu dengan lainnya. Jadi ingat penomeran unik atas SPM pada satker Kankemenag Kota Batu atas 6 dipa unit eselon yang berbeda guna mempermudah pengerjaan e-mpa dan pengarsipan di keuangan.


Jadi penomoran SPM di Kankemang kota  Batu unik dengan seting nomer yg berbeda antar satker (unit eselon satu), semisal untuk SPM setjen dimulai dari 10001, sementara bimas islam 30001, sampai dengan PHU dimulai 90001 dengan asumsi dalam satu tahun jumlah SPM tiap satker tidak lebih dari 9999 SPM. ternyata selain untuk memudahkan pengarsipan dan penyiapan dokumen yg diupoload pada e-mpa, penomeran model Kankemenag Kota Batu ini cukup disukai oleh petugas KPPN bagian penyerahan SP2D karena memudahkan dalam pencarian.

Kembali kepada masalah BPP, penomeran transaksi yang unik diperlukan untuk mengatasi masalah pada buku pembantu BPP, UP, dan BKU. Perhatikan pada printout Buku Pembantu BPP berikut ini

Transaksi penerimaan LPJ BPP oleh BP pada nomer pembukuan Bebdahara Pengeluaran hanya menggunakan 1 nomer (pada gambar di atas nomer B/K 000111). Bila kita perhatikan uraiannya akan muncul uraian LPJ BPP 001: Nomor Transaksi 000002: Transaksi UP. Uraian tersebut berarti transaksi tersebut adalah transaksi BPP 001 dengan nomer transaksi 000002 yang merupkana transaksi UP.

Seperti kasus SiLaBI pada UIN Malang yang memiliki 11 BPP, ketika BPP yang kedua (setelah BPP pertama diterima LPJ-nya) diterima LPJ-nya, maka nomer transaksi yang sama menindih transaksi BPP sebelumnya. Maksudnya seperti ini

- Langkah awal penerimaan BPP 002
BPP 002 memiliki 4 transaksi yakni transaksi 000002, 000003, 00004, 000005
Ketika posting hasil penerimaan LPJ BPP 002 tidak ada masalah pada BUku Pembantu BPP

-Langkah selanjutnya penerimaan BPP 003
BPP 003 kebetulan hanya memiliki 1 transaksi yakni 000002
Ketika posting ternyata hasil penerimaan LPJ BPP 003 untuk transaksi 000002 menindih transaksi 00002 milik BPP 002.
awalnya pada Buku pembantu BPP ada transaksi;
LPJ BPP 002: Transaksi 000002 Uraian: Transaksi UP
berubah/ ditindih dengan uraian
LPJ BPP 003: Transaksi 000002 Uraian: Transaksi UP
sementara transaksi yang lain masih tetap (karena BPP 003 hanya memiliki 1 transaksi)

Maka solusi masalah BPP tersebut adalah penomeran unik atas transaksi yang bisa disetting pada bagian menu RUH Saldo awal

Dengan asumsi bila jumlah BPP hanya 10 ke bawah, maka penomeran transaksi bisa menggunakan nomer awal 000000 untuk BPP pertama dan 900000 untuk BPP ke-10 dengan asumsi jumlah transaksi dalam satu tahun tidak lebih dari 99999 transaksi tiap BPP. Sementara bila BPP (seperti pada UIN Malang) lebih dari 10, maka bisa menggunakan 010000 untuk BPP pertama, 020000 untuk BPP ke-dua, 110000 untuk BPP ke 11 dan seterusnya dengan asumsi nomer transaksi yang terpakai tidak lebih dari 9999 transaksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus